Bukan kali kedua atau ketiga, tapi sudah berkali-kali Lembar Kerja
Siswa (LKS) berisi materi yang tak layak diajarkan pada siswa. Beberapa hari
yang lalu di LKS Bahasa Jawa sekolah dasar wilayah Kudus ditemukan kata-kata yang tidak pantas menjadi materi pelajaran
yaitu mengenai resep awet muda dengan mengisap ganja (nyimeng).
Yang perlu dicermati, apakah setiap LKS yang telah masuk ke sekolah belum diverifikasi isinya? Padahal sekolah memiliki wewenang menyeleksi sendiri lembar kerja siswa ataupun buku ajar yang akan dipakai sebelum diberikan kepada siswa. Pendistribusian dari penerbit pun juga telah melalui ijin dari dinas pendidikan setempat. Lalu kok masih saja kecolongan.
Untuk itu, pemerintah perlu kiranya membentuk
tim pengkaji LKS di seluruh Dinas Pendidikan (Disdik) tingkat kabupaten/kota. Tim
yang terdiri dari perwakilan kurikulum Disdik, para guru, dan dewan pendidikan.
Kemudian diberi kewenangan menyeleksi LKS mulai dari kesesuaian isi dan bahasa.
Tujuannya agar LKS memenuhi kelayakan muatan dan kesesuaian dengan kurikulum
yang berlaku.
Ini merupakan bukti keseriusan dari Disdik
untuk penanganan masalah LKS. Sebab selama ini LKS banyak yang mempunyai rekam
jejak mencoreng citra pendidikan daerah setempat. Orang tua siswa pun bisa
percaya sepenuhnya akan keseriusan Disdik dalam mengantisipasi beredarnya LKS
yang tak layak dikonsumsi siswa.
Akhirnya, dengan adanya tim tersebut bisa
meningkatkan kualitas LKS itu sendiri. LKS tidak hanya sebagai penunjang
pembelajaran akademik siswa. Akan tetapi juga berperan sebagai kepanjangan
tangan dari pendidikan karakter untuk peserta didik. Sebab nilai-nilai karakter
bangsa bisa diintegrasikan lewat LKS. Sehingga LKS bisa menjembatani upaya
mencerdaskan akademik dan mencerdaskan moral anak didik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar